Informasi Pembayaran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) Semester Genap T.A. 2020/2021


posted by sambarwati on November 26, 2020 | Last updated on November 26, 2020

Sehubungan dengan akan dimulainya periode pembayaran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) Semester Genap T.A. 2020/2021 pada 14 Desember 2020 – 15 Januari 2021, kami sampaikan informasi sebagai berikut:

1. Periode Pembayaran SPP Genap 2020/2021 adalah 14 Desember 2020 hingga Pengajuan Cicilan dan Penundaan SPP Semester Genap T.A. 2020/2021 adalah 7 November – 7 Desember 2020, sesuai Surat Edaran Nomor 01.255/UP-WRl/SE/XI/2020, pengajuan yang telah melebihi tenggat waktu pengumpulan, tidak akan diproses.

2. Tagihan SPP Mahasiswa angkatan 2020 adalah senilai Rp 10.270.000, dimana tambahan senilai Rp 250.000 merupakan komponen tagihan untuk biaya pembuatan jas almamater dan Rp 20.000 merupakan premi asuransi kecelakaan T.A. 2020/2021.

3. Penyesuaian nominal SPP Mahasiswa angkatan 2016 dan mahasiswa angkatan 2017 dari klaster Sosial Humaniora (program studi Manajemen, Ekonomi, Komunikasi dan Hubungan Internasional) yang berencana mengambil ≤ 9 SKS, serta mahasiswa angkatan 2016 dan 2017 yang perlu perpanjangan masa pembayaran SPP semester Genap 2020/2021 karena masih menunggu hasil sidang dan yudisium, dapat mengisi formulir Penyesuaian Nominal SPP dan periode pembayaran pada link https://bit.ly/FormPenyesuaianSPP.

 

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.


Salam,

Direktorat Kemahasiswaan